Berikut ini diumumkan Siswa yang dinyatakan diterima di SMP Negeri 33 Pekanbaru pada Tahun Pelajaran 2021 / 2022

Untuk Persyaratan daftar ulang dapat di lihat berikut ini :

Persyaratan daftar ulang SMPN 33 Pekanbaru:

  1. Orang tua siswa hadir ke sekolah berpakaian rapi dan sopan
  2. Orang tua siswa mengambil nomor antrian dan formulir daftar ulang pada hari Selasa, 13 Juli 2021 pukul 08.00-11.00 WIB
  3. Mengisi formulir pendaftaran sebanyak 2 rangkap
  4. Mengisi surat pernyataan tanggungjawab mutlak orangtua/wali bermaterai 10.000 sebanyak  2 rangkap

Sewaktu daftar ulang orangtua dan siswa wajib melampirkan persyaratan sebagai berikut :

ALUR ORANGTUA/SISWA HADIR KESEKOLAH UNTUK MENDAFTAR ULANG

  1. Orangtua siswa hadir kesekolah dengan menggunakan masker dan diukur suhu tubuh oleh petugas satgas Covid 19  dari sekolah
  2. Orangtua siswa dipersilahkan masuk kesekolah
  3. Orangtua diminta mencuci tangan
  4. Orangtua dan siswa dipersilahkan memasuki kelas tempat daftar ulang
  5. Orangtua menunggu nomor antrian dipanggil lalu menyerahkan berkas daftar ulang
  6. Setelah berkas dinyatakan lengkap orangtua siswa dipersilahkan meninggalkan ruangan kelas, dicek suhu tubuhnya dan mencuci tangan

demikianlah pengumuman ini disampaikan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya